TWA Cani Sirenreng
KPA yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 197/Kpts-II/1993 dan kemudian ditetapkan melalui SK.MENHUT NO.403/KPTS-II/1999 ini berada dibawah pengelolaan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dengan luas 3825 Ha
Apa Reaksi Anda?






