Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertugas mengelola 15 (lima belas) kawasan konservasi berbentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman nasional di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat serta konservasi tumbuhan dan satwa liar yang berada di dalam maupun di luar kawasan konservasi. Selain tugas tersebut, BBKSDA Sulawesi Selatan juga berkewajiban untuk menyebarluaskan informasi konservasi dalam upaya meningkatkan peran masyarakat dalam bidang pembangunan konservasi sumber daya alam.
Makassar, 13 November 2024 – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menyampaikan Kuliah Umum bertajuk "Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sulselbar" di Aula Mini Gedung Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Mamuju, 12 November 2024 – Dalam rangka mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Maleo Town Square, Mamuju, pada tanggal 11 – 12 November 2024.
Makassar, 12 November 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Visit to School di SMP Negeri 34 Makassar, Jl. Terpedo 3 No.2, Sudiang Raya, Biringkanaya, Kota Makassar, dengan tema “Harmoni Suara dan Aroma Alam Indonesia untu
Makassar, 8 November 2024 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menjadi salah satu narasumber pada Forum Koordinasi Pengalihan Pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Perairan yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Nov
Kabupaten Soppeng, 7 November 2024 – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan mendampingi Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK) melaksanakan kunjungan kerja di Taman Wisata Alam (TWA) Lejja, Kabupaten Soppeng, pada 6-7 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pengelolaan dan pen
Makassar, 1 November 2024 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) telah melaksanakan pemusnahan arsip inaktif pada 31 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.11675 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsip yang Dimusnahkan.