TWA Nanggala III
Kawasan Pelestarian Alam yg ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 663/Kpts-II/1992 dengan luas ± 500 Ha dan berada dalam pengelolaan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan berada di antara jalur utama Kotamadya Palopo dan Kabupaten Toraja Utara dengan jarak ± 360 km dari kota Makassar Tegakan Pinus dari zaman Kolonial ini memberikan pemandangan yang menyegarkan sepanjang perjalanan dari dan atau menuju Kabupaten Toraja Utara
Kawasan Pelestarian Alam yg ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 663/Kpts-II/1992 dengan luas ± 500 Ha dan berada dalam pengelolaan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan berada di antara jalur utama Kotamadya Palopo dan Kabupaten Toraja Utara dengan jarak ± 360 km dari kota Makassar Tegakan Pinus dari zaman Kolonial ini memberikan pemandangan yang menyegarkan sepanjang perjalanan dari dan atau menuju Kabupaten Toraja Utara
Apa Reaksi Anda?






