BBKSDA SULSEL - Malili, 30/04/2018,  Kegiatan saresehan Perlindungan Ekosistem Kompleks Danau Malili, yg dihadiri oleh Kepala Bidang Wilayah I dan Kepala Seksi Wilayah II 
beserta Kepala Resort Danau Malili bertempat di Aula Kantor Camat Nuha Kab. Luwu Timur.

Kawasan Wallacea yang membentang di jantung Nusantara dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Wilayah yang mencakup kawasan Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara ini sebagai zona transisi yang terkurung oleh laut dalam, terpisah dari Asia ataupun Australia. Beberapa di antaranya bahkan endemis satu atau sekelompok pulau saja. Meskipun demikian, kawasan ini juga menjadi rumah bagi 560 jenis terancam punah, atau sekitar separuh jenis terancam punah yang tercatat di Indonesia.

Salah satu kabupaten yang sangat penting dalam Kawasan Wallacea ini adalah Kabupaten Luwu Timur, dan kabupaten yang berjulukan BUMI BATARA GURU ini dianugerahi kekayaan berupa Kompleks Danau Malili yang terdiri dari 3 DANAU PURBA yang besar, yakni Matano, Mahalona, Towuti serta 2 danau kecil Lantoa atau Wawantoa, dan Masapi.

Beberapa lembaga penelitian telah mempublikasikan tingginya keanekaragaman jenis di ekosistem Kompleks Danau Malili ini, antara lain: a) Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) WALLACEA, menyebutkan di kawasan ini terdapat 69 jenis PENTING, baik tumbuhan, hewan, maupun biota perairan. b). Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2014, mempublikasikan, terdapat 29 jenis ikan, dan 19 jenis diantaranya termasuk endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di belahan bumi manapun kecuali di Kompleks Danau Malili. c) International Union for Concervtion of Nature (IUCN) pada 2003), menemukan , 13 sampai 15 jenis udang air tawar yang endemik, bahkan masih banyak jenis yang belum diketahui namanya. Khusus di Danau Matano, IUCN menemukan 7 jenis tanaman endemik, 12 molusca (keong) endemik, dan 17 jenis ikan endemik, seperti Glossogobius matanensis, Telmatherina abendanoni, T. Bonti, T. Antoniae, Oryzias matanensis dan Dermogenys weberi.

Namun di balik itu, tingkat ancamannya keanekargaman hayati dan ekosistem Kompleks Danau Malili ini sangat tinggi, baik di Daerah Tangkapan Air (DTA) dan badan danaunya yang akan mengancam kepunahan jenis/spesies seiring dengan berjalannya proses kerusakan ekosistemnya.
Mengingat tanggungjawab menjaga Kompleks Danau Malili ini bukanlah tugas kecil, meskipun harus dimulai dari level yang kecil –yaitu desa,- namun perlu menjadi tanggungjawab lebih banyak pihak, sehingga dengan adanya forum danau di kabupaten akan menjadi wadah bersama yang keanggotaannya dapat berasal dari desa-desa di sekitar Kompleks Danau Malili, serta pihak yang berkepentingan terutama pengambil kebijakan (Pemkab, Pemprov, BKSDA, peneliti, LSM, anggota dewan, dan pihak swasta) untuk menjalankan aksi bersama terhadap pelestarian ekosistem Kompleks Danau Malili.

Adapun Point dari kegiatan sarasehan ini sebagai berikut :

1. Mempertemukan banyak pihak dan pelaku yang terkait dengan kegiatan Perlindungan Ekosistem Kompleks Danau Malili mulai dari desa, kabupaten, provinsi dan pusat sebagai bagian dari memperkuat jaringan kerja bersama dalam upaya menjaga dan melestarikan Kompleks Danau Malili.

2. Mengkampanyekan pentingnya jaringan kerja bersama (kolaboratif) dan partisipatif dalam melahirkan kebijakan daerah terhadap perlindungan danau di Sullsel, terkhusus perlindungan Kompleks Danau Malili

3. Berbagai informasi terkait program dan kegiatan dari para pihak dan para pemangku kepentingan yang dapat diintegrasikan kedalam perlindungan ekosistem Kompleks Danau Malili Kabupaten Luwu Timur

Dari Hasil kegiatan ini, Rekomendasi Sarasehan Perlindungan Danau Komplek Danau Malili sebagai adalah sebagai berikut:

* Dari Hasil kegiatan ini, Rekomendasi Sarasehan Perlindungan Danau Komplek Danau Malili sebagai adalah sebagai berikut: 
 Kesatuan D. Malili merupakan bagian dari KPHK Towuti, HL dan APL termasuk area konsesi PT. Vale.

* Pengelolaan Kesatuan D. Malili dilakukan melalui pendekatan landuse dan landskap secara terintegrasi dan berkelanjutan.

* Dalam pengelolaan, masyarakat sebagai subjek dan dilakukan secara lintas sektoral.

* Pengambilan kebijakan pengelolaan kesatuan D. Malili dilakukan secara terintegrasi (sinergitas)

* Menyusun dan merumuskan agenda pengelolaan kolaboratif dengan pembelajaran dr success program dari instansi pemerintah dan NGO.

 

- Sumber Balai Besar KSDA Sulsel