SIARAN PERS

Nomor : SP.11/K.8/TU/Humas/05/2025

Translokasi Satwa Liar ke Habitatnya di Maluku dan Papua Barat Daya

Makassar, 15 Mei 2025 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan melaksanakan translokasi satwa liar dilindungi sebanyak 11 (sebelas) individu burung dengan tujuan BKSDA Maluku dan BBKSDA Papua Barat Daya, pada tanggal 15 Mei 2025. Translokasi dilakukan melalui jalur udara via cargo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan pemulihan populasi satwa di habitat alaminya.

 

Untuk tujuan BKSDA Maluku, satwa yang dikirim berupa 8 (delapan) individu Kakatua maluku (Cacatua moluccensis) yang berasal dari serahan pihak Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar pada tanggal 29 Juli 2024 dan serahan masyarakat dan aparat Gakkum selama periode tahun 2022 hingga 2024. Satwa tersebut diterbangkan menggunakan kargo Garuda Indonesia dengan rute Makassar – Jakarta – Ambon, pada tanggal 15 Mei 2025 dan dijadwalkan tiba di Bandara Pattimura, Ambon, pada pukul 15.20 WIT.

 

Sementara itu, untuk tujuan BBKSDA Papua Barat Daya, satwa yang ditranslokasi berupa 3 (tiga) individu Kakatua koki (Cacatua galerita) yang berasal dari serahan masyarakat pada 6 Agustus 2024 dan serahan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi pada 8 Oktober 2022. Satwa ini diterbangkan dengan menggunakan kargo Sriwijaya Air dan telah tiba dengan selamat di Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, pada pukul 07.00 WIT, 16 Mei 2025.

 

Sebelum ditranslokasi, seluruh satwa telah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan laboratorium untuk Avian Influenza dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Maros dengan hasil negatif, sebagaimana tertuang dalam laporan nomor 14.063/PK.310/F5.G/05/2025 tanggal 14 Mei 2025. Dokumen pendukung lainnya juga telah dilengkapi, termasuk sertifikat kesehatan hewan, SATS-DN, dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa translokasi ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam memastikan satwa liar yang telah diserahkan masyarakat dapat kembali ke habitat alaminya. Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas pihak dalam mendukung kelancaran kegiatan ini. “Terima kasih atas dukungan semua pihak yang memungkinkan kegiatan ini berjalan baik. Kami berharap langkah ini dapat berkontribusi pada upaya pelestarian satwa liar di Indonesia, khususnya spesies endemik kawasan timur,” ujarnya.

 

Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian satwa liar dengan tidak memelihara, memperjualbelikan, atau menangkap satwa dilindungi. Pelestarian alam membutuhkan peran aktif semua pihak demi keberlanjutan kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam.

 

Sumber Berita:

BBKSDA Sulawesi Selatan

Call Center BBKSDA Sulsel:

08114600883