Bissoloro, 1 Juni 2021 – Memperingati Hari Kelahiran Pancasila Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melepasliarkan 3 (Tiga) ekor Elang Paria (Milvus migrans) dan melakukan Apel bersama untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Ko’mara tepatnya di Puncak Tinambung Bissoloro Kabupaten Gowa, Selasa (01/6/2021). Tiga ekor Elang Paria tersebut berasal dari hasil rehabilitasi di Kandang Transit BBKSDA. Burung Elang Paria (Milvus migrans) merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018.
Wilayah sebarannya berada di Kepulauan Sulawesi, Pulau Buru, Maluku, Lombok, Sumba, dan Timor. Burung Elang Paria ini suka berada di daerah terbuka, pantai, pelabuhan, dan kota. Terkadang burung Elang ini terbang melingkar dengan kepakan perlahan. burung ini juga bertengger pada tiang, kawat, pohon, bangunan, serta tanah. Burung ini begitu adaptif, sebab suka makan aneka jenis hewan yang ada di sekitarnya. Mulai makan serangga kecil, udang, ikan, tikus, kelinci. dan buah sawit bisa dimakan Elang jenis ini.
Untuk memperkaya keanekaragaman dan meningkatkan populasi satwa di habitatnya, KLHK mencanangkan kegiatan pelepasliaran satwa bertajuk "Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara". Kegiatan ini akan dilakukan oleh 25 Unit Pelaksana Teknis Ditjen KSDAE di seluruh Indonesia sampai Agustus sebagai rangkaian kegiatan Road to HKAN 2021.
Kepala Balai KSDA Sulawesi Selatan Ir.Thomas Nifinluri, M.Sc menyampaikan kegiatan ini bagian dari mempublikasikan upaya KLHK dan para mitra dalam mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya edukasi kepada masyarakat, agar turut berperan aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya dan mencegah terjadinya perburuan satwa liar.
"Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan, kegiatan perlindungan dan pelepasliaran satwa liar ini perlu lebih diekspos. Kita harapkan kegiatan ini harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus bisa menjadi gaya hidup pelestarian alam," katanya.
“sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama 6 bulan kurang lebih di Kandang Transit sesuai SOP Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Sulsel”. Tambah Thomas.
Pelepasliaran burung di SM Ko’mara Puncak Tinambung Bissoloro ini merupakan salah satu pencapaian KLHK dalam mewujudkan ex-situ link to in-situ. Kontribusi nyata konservasi ex-situ (di luar habitatnya) terhadap populasi di in-situ (di habitat alamnya) ini diharapkan dapat memperkaya keanekaragaman hayati Indonesia dan memotivasi seluruh pegiat konservasi untuk terus bekerjasama untuk mewujudkan “Living In Harmony with Nature”.
Pelepasliaran satwa di SM Ko’mara Puncak Tinambung Bissoloro juga dihadiri oleh publik Masyarakat Mitra Polhut, Pejabat daerah setempat, perwakilan UPT KLHK Lingkup Sulawesi Selatan dan instansi terkait lainnya termasuk media, komunitas dan generasi muda sebagai salah satu mesin penggerak “citizen science” demi tercapainya pelestarian satwa liar endemik Indonesia, sebagai suatu aksi kolektif.(AWN/Humas)