Makassar, 20 November 2023 – Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK), Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc., beserta tim melakukan supervisi terkait arahan teknis dan regulasi untuk pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam di Kabupaten Gowa. Kegiatan supervisi ini dihadiri langsung oleh Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H. Dalam supervisi tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan turut mendampingi sebagai pemangku kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Malino. 

 

TWA Malino memiliki potensi wisata alam yang cukup tinggi. Melihat potensi tersebut dan untuk efektifitas pengelolaan kawasan maka para pihak terkait perlu menyamakan persepsi dalam pengembangan pemanfaatan pariwisata alam di kawasan TWA Malino. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara instansi terkait, pemangku kepentingan, dan masyarakat setempat dalam pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam. Selain itu, supervisi ini diharapkan mampu menciptakan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi yang berlaku dan memberikan arahan teknis yang dapat memastikan keberlanjutan proyek ini secara positif.

 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, turut hadir para pihak terkait yakni Dinas LHK Pov. Sulsel, BPKHTL Wilayah VII Makassar, Bappeda Kab. Gowa, Dinas LH Kab Gowa, Dinas PU Kab. Gowa, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Gowa, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kab. Gowa, Dinas PMPTSP Kab. Gowa, Dinas Pertanian dan Holtikultura Kab. Gowa, Perseroda Kab. Gowa, Bagian Hukum Setda Gowa, KPH Jeneberang dan Camat Tinggimoncong Kab. Gowa. 

 

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir. Jusman, “Saat ini Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dalam proses penyiapan Desain Tapak Jasa Wisata Alam. Pada blok pemanfaatan nantinya akan tersedia ruang publik dan ruang usaha, yang dapat dimanfaatkan untuk pengusahaan pariwisata alam. Kami berharap setelah pertemuan ini desain tapak tersebut dapat dirampungkan dan pada forum ini Pak Direktur dapat memberikan arahan bagaimana membangun komunikasi dan menindaklanjuti keterlanjutan yang sudah ada”, ujar Beliau. 

 

Sejalan dengan hal tersebut dalam sambutannya Bupati Gowa menyampaikan bahwa, “Kabupaten Gowa merupakan daerah penyangga Kota Makassar dan untuk itu kawasan Tinggimoncong dijadikan destinasi unggulan agar dapat menjaring investor masuk sehingga ekonomi berputar dan kesejahteraan Masyarakat meningkat”. 

 

Masuknya investasi dalam pengembangan pariwisata alam dikawasan Tinggimoncong tentunya harus disesuaikan dengan fungsi TWA Malino sebagai kawasan konservasi. Karena berbicara kawasan hutan maka berbicara tentang masa depan. Oleh karena itu, yang paling kita inginkan adalah bagaimana kawasan konservasi tetap terjaga kelestariannya. Dan kita membutuhkan konsistensi dalam implementasinya, ujar Beliau mengakhiri sambutannya. 

 

Dalam arahannya Direktur PJLKK menyampaikan bahwa TWA Malino merupakan kawasan yang indah maka mari bersama-sama kita kelola. Dan untuk yang sudah terbangun maka harus dicarikan solusi bersama. “Saya melihatnya bahwa pengelolaan pariwisata di TWA Malino dapat menempuh mekanisme pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam yang dilakukan dengan mekanisme perizinan berusaha melalui sistem OSS. Dimana mekanismenya diatur di UU 11/2020 tentang Cipta Kerja”, imbuh Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc. 

 

Mengakhiri arahannya, Direktur PJLKK sependapat dengan Bupati Gowa bahwa tim teknis Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan tim Pemerintah Kabupaten Gowa dapat membentuk tim bersama untuk menyusun Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam TWA Malino sehingga hasilnya akan lebih kredibel dan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak terkait.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (SIARAN PERS Nomor : SP.19/K.8/TU/Humas/11/2023)

Penanggung Jawab Berita: BBKSDA Sulawesi Selatan

Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883