SIARAN PERS

Nomor : SP.35/K.8/TU/Humas/08/2024

 

BBKSDA Sulsel Sosialisasi Peredaran TSL di Indonesia pada Latihan Fungsional Polisi Militer Kolinlamil Wilayah Timur I

Makassar, 27 Agustus 2024. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan berpartisipasi sebagai narasumber "Sosialisasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Indonesia" pada rangkaian Latihan Fungsional Polisi Militer Kolinlamil Wilayah Timur I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2024 di Markas Komando Satlinlamil 3, Jalan Teuku Umar, Makassar, yang dihadiri oleh personel dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan berbagai instansi terkait.

Kegiatan dibuka oleh Komandan Satlinlamil 3, Kolonel Laut (P) Nur Rochmad Ibrohim, S.T., M.Tr. Hanla., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya menekankan pentingnya materi terkait keanekaragaman hayati yang disampaikan dan diharapkan dapat diserap dengan baik oleh seluruh peserta.

“Saya menyampaikan pesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dalam melakukan setiap kegiatan baik teori maupun pelaksanaan praktek, laksanakan dengan sungguh-sungguh dan memahami ilmu yang diberikan oleh pemateri,” Jelas Dansatlinlamil 3.

Dalam sesi materi utama, Muhammad Rasul, S.H., M.H., mewakili Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, memaparkan materi Sinergitas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Materi berisi berbagai aspek pengendalian peredaran TSL, termasuk peraturan baru UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berkaitan dengan peraturan baru tersebut, terdapat beberapa perubahan hukuman bagi pelaku perdagangan TSL ilegal, strategi manajemen keanekaragaman hayati, serta peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengelolaan penangkaran dan pemanfaatan satwa secara bijaksana.

Selain itu juga dibahas mengenai tantangan yang dihadapi dalam konservasi keanekaragaman hayati, seperti konflik antara satwa liar dan manusia, perburuan liar, serta perdagangan satwa liar ilegal, baik melalui penyelundupan maupun ancaman online. Diskusi interaktif dengan peserta mencakup pertanyaan tentang penanganan satwa liar yang mengancam keselamatan, serta prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh izin penangkaran satwa.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi yang aktif, dimana peserta mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar hukum terkait perlindungan satwa liar dan edukasi untuk meningkatkan keberhasilan penangkaran.

Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan telah memperkuat komitmen Kolinlamil dalam mendukung upaya konservasi dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi Komando Lintas Laut Militer atau disingkat Kolinlamil adalah salah satu Komando Utama TNI Angkatan Laut. Komando ini bermarkas besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kolinlamil dibentuk sejak tanggal 1 Juli 1961 dengan nama Djawatan Angkutan Laut Militer (DALMIL).

Dengan moto “Satya Wira Jala Dharma” Kolinlamil merupakan Komando Utama (Kotama) Pembinaan dan Operasional. Dalam bidang pembinaan Kolinlamil berkedudukan langsung di bawah KASAL, sedangkan dalam bidang operasional berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.

 

Sumber Berita:

BBKSDA Sulawesi Selatan

Call Center BBKSDA Sulsel:

08114600883