Sipers Nomor : SP.3/K.8/TU/Humas/01/2022

Makassar, 15 Januari 2022 - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama warga dan Lurah Manggala, aparat kamtibmas, serta Babinsa wilayah Manggala, Kota Makassar, memasang empat papan bicara “peringatan daerah rawan buaya" di sekitar lokasi kemunculan buaya, di  Blok 10 Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 13 Januari 2022.

 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Besar KSDA Sulsel, Santiago Pereira, S.P. menjelaskan kepada masyarakat, “Pemasangan papan bicara peringatan ini merupakan respon cepat tim WRU Balai Besar KSDA Sulsel atas laporan masyarakat melalui  Call Center tentang kemunculan dua ekor buaya di Blok 10 Perumnas Antang, sekaligus langkah antisipasi agar tidak terjadi konflik buaya dengan masyarakat”.

 

Selama dua hari, tim WRU melakukan observasi di sekitar lokasi  kemunculan buaya dan hasilnya diperkirakan ada dua ekor buaya dengan ukuran lima meter. Buaya yang muncul di rawa-rawa tersebut diduga merupakan jenis buaya muara (Crocodylus porosus), yang memiliki gigitan paling kuat. Buaya tersebut diperkirakan naik dari sungai Tello dan terjebak di rawa-rawa pada saat air laut pasang. Selanjutnya tim WRU menyiapkan kandang jebak sesuai dengan ukuran buaya, dan akan dipasang dalam satu atau dua hari kedepan. Untuk itu dihimbau agar warga tidak melakukan aktivitas di daerah rawan buaya”.

 

Di lokasi pemasangan papan peringatan, Lurah Manggala, Arwinah Amirudin, mengatakan, “Alhamdulillah kita sudah melakukan pemasangan papan bicara peringatan daerah rawan buaya, sehubungan dengan munculnya dua ekor buaya di sekitar rawa yang sangat dekat dengan pemukiman warga”. “Kami sangat berterimakasih kepada Balai Besar KSDA Sulsel yang cepat merespon laporan, segera melaksanakan observasi dan langkah-langkah antisipasi agar tidak banyak dampak buruk dari kemunculan buaya ini”.

 

Kepala Balai Besar KSDA Sulsel Ir.Thomas Nifinluri, M.Sc menambahkan “Konflik satwa liar dengan manusia terjadi karena dinamika perubahan lanskap dan kehidupan yang pesat. Konflik tersebut dapat dimininalisir dengan membuat batas-batas yang jelas namun tetap terbatas, karena banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan. Satwa liar seperti buaya memiliki wilayah jelajah, sementara ruang hidup sudah terbatas. Sedangkan manusia dalam berkegiatan cenderung tanpa batas. Untuk itu, melakukan kelola habitat dengan baik adalah salah satu cara menghindari konflik antara manusia dan satwa liar.

 

“Apresiasi saya sampaikan kepada tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang bergerak cepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta peran aktif dan bantuan warga Blok 10 Perumas Antang, aparat keamanan setempat, Kambtibnas, Babinsa dan Lurah Manggala”.

 

Dikutip dari detik.com, bahwa buaya muara memiliki adaptasi yang sangat tinggi, dimana muara hanya salah satu dari bermacam habitat hidupnya. Buaya dapat hidup di air tawar, air payau dan air laut. Buaya muara berada di urutan 706 dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

 

 

 

Penanggung Jawab Berita:

Kepala Sub Bagian Data, Evlap dan Kehumasan.   

Eko Yuwono, S.Hut.  

Hp +62 852-2843-2097