Makassar, 22 April 2022 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) memperingati Hari Bumi dengan melepasliarkan satwa jenis Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium) bersama Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel di kawasan konservasi Taman Buru Ko’mara, Puncak Tinambung, Bissoloro, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Satwa tersebut diperoleh dari hasil Operasi Penertiban Peredaran Satwa Ilegal oleh Tim BBKSDA Sulsel dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel pada tanggal 22 April 2022.
Kepala Bagian Tata Usaha, Ellyyana Said, S.Pi., MM yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa sebelum dilepaskan, burung Jalak Tunggir Merah telah ditangani oleh tim medis dokter hewan BBKSDA Sulsel. Dari hasil pemeriksaan kondisinya dalam keadaan sehat dan dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Proses pelepasliaran Jalak Tunggir Merah berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Burung Jalak Tunggir Merah memiliki nama lain Jalak Rio Rio, yang merupakan burung endemik Pulau Sulawesi. Habitatnya berada pada daerah dataran rendah sampai dengan pegunungan berketinggian 1.000 mdpl. Suara yang dimiliki Jalak Tunggir Merah sanggat tinggi dan nyaring yang menjadi daya tarik bagi para penggemar burung berkicau. Jalak Tunggir Merah tidak termasuk dalam daftar jenis yang dilindungi dalam Peraturan Menteri LHK No. P. 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, namun pengiriman satwa yang tidak dilengkapi dokumen yang sah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
Hari Bumi (Earth Day) diperingati oleh seluruh dunia pada setiap tanggal 22 April. Peringatan Hari Bumi dimaksudkan untuk menginggatkan khalayak umum akan ancaman kerusakan di bumi tempat kita hidup yang semakin hari semakin nyata dirasakan. Sehingga diharapkan tumbuh rasa peduli untuk menjaga dan merawat lingkungan sekitar, dan dimulai dari diri sendiri. Salah satu bentuk upaya Balai Besar KSDA Sulsel dalam menjaga dan merawat bumi tercinta, antara lain dengan melepaskan burung liar ke alam agar dapat berperan dalam proses ekologi, baik sebagai penyerbuk, penyebar biji, pengendali hama maupun sebagai pengisi suara “kicauan” di alam.
Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883