Makassar, 11 Oktober 2022 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melakukan konsultasi publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Wisata Alam (TWA) Malino di Dewi Sri Resto Jalan Malino Km.3, Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (11/10). Konsultasi publik ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan dokumen RPJP TWA Malino ke para pihak yang berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan kawasan.

TWA Malino memiliki potensi wisata alam yang cukup tinggi, antara lain objek wisata alam hutan pegunungan dengan panorama alamnya yang indah, air terjun, camping ground, dan danau merupakan ekowisata yang dapat dimanfaatkan. Maka untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan perlu disusun dokumen RPJP yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan TWA Malino kedepannya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh masukan terkait dokumen RPJP TWA Malino dari para pihak yang berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan kawasan serta dokumen RPJP yang disusun dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan’, ujar Ir. Anis Suratin., MP Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan saat membuka acara Konsultasi Publik RPJP TWA Malino.

Konsultasi publik dilaksanakan dengan metode Focus Grup Discussion (FGD). Dimana Muh. Ichwan Kadir S.Hut., M.Hut Akademisi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan. Adapun narasumber yang membawakan materi yaitu Bappeda Kabupaten Gowa (Perencanaan Pembangunan Strategis Kawasan Malino), Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Peluang dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Konservasi) dan Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Draft RPJP TWA. Malino).

Pemaparan terkait dokumen RPJP TWA Malino dilanjutkan dengan diskusi yang difasilitasi oleh moderator. Sesi diskusi ini dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait RPJP TWA Malino.

Peningkatan pengamanan dan perlindungan kawasan TWA Malino secara kolaboratif dan partisipatif, peningkatan upaya pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu solusi dalam penanganan konflik tenurial, sosialisasi batas kawasan, blok pengelolaan, dan mekanisme perizinan pengusahaan pariwisata  secara intensif serta mendorong peran para pihak dalam pelaksanaan aksi/kegiatan adalah beberapa hasil diskusi yang perlu ditindaklanjuti kedepannya. Rangkaian kegiatan konsultasi publik diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RPJP TWA Malino oleh para pihak terkait.

Sebagai informasi, kegiatan dihadiri 35 Peserta meliputi Kabid Wil II, Kasi Wil IV, Ka Resort Malino, Ka Resort Ko’mara & jajarannya), Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas PMD, Bapenda, Dinas PU, Perusda, KPH Je’ne berang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kecamatan Parigi, Lurah Malino, Lurah Pattapang, Lurah Bontolerung, Lurah Bulutana, Desa Manimbahoi, Tokoh Masyarakat dan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (SIARAN PERSNomor : SP.39/K.8/TU/Humas/10/2022)

Penanggung Jawab Berita: BBKSDA Sulawesi Selatan 

Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883