Luwu Utara, 26 Juli 2023 - Menurut data Bappenas tahun 2018 bahwa sekitar 43 juta ha kekayaan keanekaragaman hayati yang berada di luar kawasan konservasi memiliki keanekaragaman hayati tinggi baik di wilayah perairan hingga ekosistem pegunungan. Kawasan hutan pegunungan Quarles khususnya pada wilayah administrasi Kabupaten Luwu Utara, menjadi salah satu lokasi tersebut yang akan diusulkan menjadi Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) dan saat ini melalui pertemuan para pihak, telah dilakukan Rapat Pembentukan POKJA Pengusulan ABKT Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut Kepala BBKSDA Sulsel, Ir. Jusman, selain keanekaragaman hayati, juga ada aspek lain yakni pentingnya mitigasi bencana di area pengusulan ini. Melalui POKJA yang akan dibentuk, diharapkan bisa mempercepat proses penetapan area usulan sehingga pengelolaan multi pihak yang senantiasa bersinergi untuk pelestarian kawasan dapat dicapai.

“Kegiatan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak awal tahun 2022 kemarin, dan terakhir dilakukan agenda Tudang Sipulung yang dilakukan pada november 2022 lalu. Diharapkan tentunya melalui rapat ini, selanjutnya akan ada SK POKJA yang diharapkan dapat segera difasilitasi Kadis LHK Sulsel untuk penerbitan SK Gubernur, dasar untuk kolaborasi multi pihak dapat segera diimplementasikan,” kata Jusman dalam sambutannya

Gubernur Sulawesi Selatan diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel Andi Hasbi dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk semua pihak yang telah terlibat dalam Upaya pelestarian lingkungan alam khususnya di wilayah kawasan hutan Kabupaten Luwu Utara yang rencananya akan diusulkan menjadi calon Areal Bernilai Konservasi Tinggi.

“Pembentukan POKJA ini diharapkan bisa menjadi wadah para pihak untuk bersama-sama mewujudkan pelestarian kawasan hutan yang menjadi area usulan ini. Secara kewenangan memang ada di Provinsi, tapi peran semua pihak mulai dari unsur pemerintah Kabupaten (jarang-jarang ada Bupati yang benar-benar concern untuk menjaga lingkungan daerahnya terutama terkait kehat)i. Selain itu juga peran akademisi, NGO, media serta pihak terkait lainnya. Jadi melalui POKJA, kita semua bisa segera menyiapkan apa-apa yang harus dipenuhi untuk penetapannya,” kata Andi Hasbi sebelum membuka kegiatan secara resmi.

Pada sesi materi, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan wilayah hutan di Kabupaten Luwu Utara mendekati angka 70%, sehingga tidak berlebihan kalau Luwu Utara dikatakan sebagai paru-paru Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya. Oleh karenanya didalam salah satu misi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyebutkan mengenai meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

“Kalau kita melihat Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di luwu utara sebenarnya saat ini kriterianya baik, sehingga mari kita pertahankan dan kita jaga bersama. Dari segi keanekaragaman hayati juga sangat beragam, dan dari segi potensi bencana, area pengusulan ini bagian dari sesar palukoro, dan menjadi zona merah untuk resiko bencana, sehingga upaya mitigasi bencana menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pelestarian melalui kolaborasi semua pihak terkait,” ucap Indah.

Indah menambahkan bahwa pengusulan ABKT ini dilatarbelakangi dengan keberadaan nilai penting yang berada di area pengusulan ini yang patut dijaga bersama, serta telah ditindaklanjuti melalui sejumlah proses penilaian awal, meliputi ABKT 1 hingga ABKT 4.

“Sudah ada rangkaian studi penilaian yang telah dilakukan, mulai dari studi keanekaragaman hayati dan habitatnya, ekosistem lanskap dan jasa lingkungan yang dilakukan secara kolaboratif. Oleh karenanya, kegiatan ini harus disupport, karena apa yang kita kerjakan hari ini tidak hanya untuk kita tapi untuk anak cucu kita. Untuk itu butuh dukungan dari para mitra pembangunan, karena hal ini merupakan kerja-kerja kolaborasi yang membutuhkan peran multi pihak,” sambung Indah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi DLHK Sulsel, Hidayat menambahkan bahwa sudah terdapat draft desain POKJA, sehingga untuk finalisasi draft SK POKJA ini tidak akan membutuhkan waktu lama sebelum penerbitan SK Gubernur tentang POKJA pengusulan ABKT ini.

“Selain pembina yang akan diisi oleh Gubernur Sulsel dan Bupati Luwu Utara, juga ada tim pengarah yang akan diisi oleh Direktur BPPE dan unsur akademisi. Sementara itu untuk posisi Ketua POKJA akan diisi oleh Kepala Dinas LHK Sulsel, kemudian wakil ketua I adalah Kepala BBKSDA Sulsel, wakil ketua II Kepala Bappelitbangda Luwu Utara, Sekretaris Kepala Dinas LH Luwu Utara, Wakil Sekretaris Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi, dan anggota adalah para pihak sebagaimana yang tertuang di dalam draft desain POKJA,” kata Hidayat.

Ditambahkan oleh Hidayat bahwa masukan, saran maupun koreksi dari para pihak dalam kegiatan ini akan menjadi bahan tindak lanjut untuk selanjutnya dilakukan drafting final SK POKJA untuk kemudian menyelesaikan tahapan administrasi dalam proses penerbitan SK Gubernur tentang pembentukan POKJA ini.

“Saran dan masukan termasuk koreksi dari semua pihak pada hari ini akan menjadi bahan tindak lanjut dan akan segera dirampungkan secepat-cepatnya untuk percepatan penerbitan SK Gubernur tentang POKJA ini. Terimakasih atas masukan dan saran semua pihak,” tutup Hidayat.

Sebelumnya, kegiatan ini diselenggarakan oleh Fauna & Flora yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan. Selain dihadiri unsur pemerintah Provinsi melalui DLHK Sulsel dan UPT KPH yang berada di area pengusulan, juga dihadiri oleh Bupati Luwu Utara serta OPD Luwu Utara terkait. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pusat Studi Kebencanaan LPPM UNHAS dan Dekanat Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma Palopo sebagai pembahas, serta dihadiri pula PW AMAN Tana Luwu, Perkumpulan Wallacea, dan Disaster Management Centre UNHAS.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan