Perdagangan karbon harus diatur secara tegas oleh negara. Karena ada potensi kejahatan dalam perdagangan karbon yang sedang jadi hot issue ini", hal tersebut disampaikan Mas Achmad Santosa, Ahli Hukum Lingkungan yang juga Mantan Plt Pimpinan KPK tahun 2009.

Pria yang akrab disapa mas Otta melihat ada sejumlah modus yang dilakukan para pelaku kejahatan dalam perdagangan karbon. Hal tersebut disampaikan Anggota Satgas Mafia Hukum (2009-2011) saat berbincang dengan detikcompada Senin (13/5/24).

Artikel lebih lanjut dapat dilihat pada: https://news.detik.com/berita/d-7337954/mas-achmad-santosa-waspada-potensi-kejahatan-dalam-perdagangan-karbon

Sumber Foto : detikNews
Sumber Berita : detikNews
.