SIARAN PERS
Pembahasan Pengusulan Taman Nasional Gunung Latimojong bersama delegasi Komisi II DPRD Kabupaten Luwu
Nomor : SP.17/K.8/TU/Humas/06/2024
Makassar, 10 Juni 2024 – Bertempat di kantor BBKSDA Sulsel, Plh Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Muhammad Rasul, SH, MH. menerima kunjungan delegasi Komisi II DPRD Kabupaten Luwu beserta rombongan yang terdiri dari Asisten II Pemerintah Kabupaten Luwu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya beserta jajarannya. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas kemajuan proses pengusulan Taman Nasional Gunung Latimojong yang meliputi wilayah Kabupaten Enrekang, Toraja, Luwu, dan Sidrap.
Pada saat pembahasan berlangsung, dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa proses pengusulan Taman Nasional Gunung Latimojong saat ini berada di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan diharapkan dapat segera diajukan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk proses lebih lanjut, termasuk perubahan fungsi dan penetapan menjadi kawasan konservasi/taman nasional.
Pentingnya penetapan Taman Nasional Latimojong menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini, terutama mengingat akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Enrekang, Toraja, Luwu, dan Sidrap terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor. Penetapan kawasan konservasi/taman nasional ini menjadi suatu kebutuhan bersama untuk menjaga kelestarian alam dan melindungi masyarakat dari resiko potensi bencana yang lebih besar di masa depan.
Komitmen kuat juga terlihat dari pemerintah Kabupaten Luwu yang menegaskan dukungannya hingga penetapan kawasan hulu Latimojong sebagai taman nasional. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kerjasama antara Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, pemerintah Kabupaten Luwu, dan semua pihak terkait dapat semakin solid untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat.
BBKSDA Sulawesi Selatan
Call Center BBKSDA Sulsel:
08114600883