SIARAN PERS
Nomor : SP. 19/K.8/TU/Humas/07/2024
Sosialisasi dan FGD Peningkatan Pelayanan Taman Wisata Alam Lejja
dengan Sistem E-Tiketing
Soppeng, 1 Juli 2024 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menyelenggarakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Layanan Pengunjung dengan Sistem e-Tiketing di Taman Wisata Alam (TWA) Lejja pada tanggal 1 Juli 2024 di Hotel Grand Saota, Watansoppeng, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menampung saran masukan dari stakeholders terhadap penerapan e-tiketing bagi pengunjung di TWA Lejja.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sulsel, dengan peserta terdiri dari perwakilan satuan kerja Pemerintah Kabupaten Soppeng, jajaran Kepolisian, swasta, Bank Sulselbar Region Kabupaten Soppeng, dan masyarakat sekitar kawasan TWA Lejja. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sulsel, Heri Suheri, S.Hut. M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan : “Pentingnya penerapan sistem e-Tiketing dalam memberikan perbaikan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada pengunjung TWA Lejja”.
Dalam sosialisasi dan FGD ini, Kepala Bidang Wilayah II Pare-pare, Abdul Rajab, S.T.P., M.P. dan Tim IT BBKSDA Sulawesi Selatan memaparkan alur kerja tiket online dan offline serta melakukan demonstrasi penggunaan aplikasi e-Tiketing. Diskusi dan pembahasan menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi penting, antara lain:
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan sinergi antara Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Perusda PT. Lamatesso Mattapa, Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan melibatkan masyarakat Desa Bulue di TWA Lejja. Hal ini penting untuk memastikan implementasi sistem e-tiketing dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terkait, khususnya masyarakat yang akan menerima manfaat dari peningkatan layanan kunjungan wisata alam di TWA Lejja.
Sistem e-tiketing telah diterapkan di berbagai destinasi wisata alam di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Saat ini terdapat 10 Taman Nasional yang sudah menerapkan sistem e-tiketing untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengunjung. Dengan e-tiketing, pengunjung dapat memesan tiket secara online, mengurangi waktu antrian, dan memastikan transparansi biaya. Inovasi ini tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan wisata tetapi juga mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Penerapan sistem e-tiketing di Taman Wisata Alam Lejja diharapkan menjadi contoh sukses yang dapat diimplementasikan di destinasi wisata alam lainnya di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Diharapkan peningkatan kualitas layanan wisata alam dapat terus berkembang, memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengunjung, pengelola wisata alam, pengelola Kawasan, serta masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Sumber Berita:
Balai Besar BKSDA Sulawesi Selatan
Call Center BBKSDA Sulsel:
08114600883