SIARAN PERS

Nomor : SP.32/K.8/TU/Humas/08/2024

 

KONSULTASI PUBLIK RPJP

SUAKA MARGASATWA KO’MARA DAN TAMAN BURU KO'MARA PERIODE 2024-2033

 

Takalar, 20 Agustus 2024. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) mengadakan Konsultasi Publik Draft Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Suaka Margasatwa (SM) Ko'mara dan Taman Buru (TB) Ko'mara periode 2024-2033 di Hotel Kalampa, Kabupaten Takalar. Kegiatan dibuka oleh Kepala BBKSDA Sulsel, Ir. Jusman yang dihadiri oleh perwakilan dari Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Universitas Hasanuddin, satuan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Jeneponto, antara lain Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulawesi, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII Makassar, Polsek Polongbangkeng Utara, Kodim 1426/01 Polut, Camat Bungaya, Camat Polongbangkeng Utara, Kepala Desa Bissoloro, Kepala Desa Barugaya, KPH Je’neberang, Kepala Desa Persiapan Tarangtoaya, Camat Bangkala Barat, Camat Polongbangkeng Selatan, Danramil Polongbangkeng Selatan, Polsek Polongbangkeng Selatan, Kepala Desa Ko’mara, Kepala Desa Cakura, Sekretaris Desa Barana, Desa Kale Lantang, PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Makassar, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Resor Wilayah Konservasi Ko’mara.

Dalam sambutannya, Kepala BBKSDA Sulsel menekankan pentingnya kolaborasi dalam perencanaan wilayah, terutama antara BBKSDA dengan Bapelitbangda/Bappeda dan stakeholder lainnya. "Dalam konteks perencanaan, kita tidak dapat bekerja sendiri. Prinsip Holistik, Integratif, Tematik, dan Spasial (HITS) harus diimplementasikan dalam setiap langkah perencanaan," ujar Kepala BBKSDA Sulsel. Oleh karena itu, Konsultasi Publik ini bertujuan untuk membahas arah kebijakan pengelolaan dua kawasan konservasi tersebut dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Pada sesi pertama, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV BBKSDA Sulsel, Tamsil, S.Hut., M.Si., menyampaikan paparan draft RPJP SM Ko'mara dan menekankan pentingnya pengelolaan yang terarah dan berkelanjutan untuk memastikan kelestarian satwa dan ekosistem di kawasan tersebut. Sesi kedua, Kepala Bidang Wilayah II, Abdul Rajab, S.T.P., M.P. untuk Taman Buru Ko’mara. Selanjutnya, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam Bappelitbangda Sulsel, Inyo, ST, M.Eng., memaparkan kebijakan pembangunan dan pengembangan wilayah di Kabupaten Gowa dan Takalar yang menjadi daerah penyangga bagi kawasan konservasi ini.

Di sesi ketiga, paparan dari dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Amran Achmad, M.Sc. yang mengangkat tema "Kolaborasi Pengelolaan SM Ko’mara dan TB Ko'mara dengan Para Pihak." Dalam presentasinya, beliau menekankan perlunya kerja sama antara BBKSDA dengan masyarakat setempat untuk mencapai pengelolaan kawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Sesi diskusi yang dipandu oleh Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian, dan Infrastruktur Bappelitbangda Kabupaten Takalar, Abd. Rifai, SKM., berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Isu penting yang diangkat, antara lain: penetapan batas kawasan, strategi pengelolaan sumber daya alam, serta upaya kolaboratif dalam mengatasi konflik tenurial dan pengelolaan kawasan. Peserta menyampaikan masukan yang konstruktif, termasuk pentingnya memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi mendalam mengenai rencana pengembangan kawasan segitiga emas di Sulawesi Selatan yang meliputi tiga kabupaten, yaitu: Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. Pengembangan kawasan ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi kelautan dan pusat pertumbuhan wilayah melalui sektor pertanian, perikanan, industri, dan pariwisata.

Di akhir kegiatan, para peserta menyepakati pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan SM Ko'mara dan TB Ko'mara. Peran kolaborasi untuk mencapai tujuan dapat dilakukan dalam bentuk perlindungan kawasan, pengelolaan ekowisata, penangkaran satwa liar, penelitian dan pendidikan, serta pengelolaan hasil hutan bukan kayu.

Dokumen RPJP ini telah memuat isu-isu yang berkembang saat ini dan membutuhkan partisipasi para pihak dalam pelaksanaan rencana aksinya. Nilai penting kawasan digali berdasarkan hasil penelitian, hasil survei dan studi literatur, yaitu merupakan perlindungan habitat Rusa Timor, area tangkapan air Kabupaten Takalar dan sebagian Kabupaten Gowa, dan merupakan wilayah hutan di Kabupaten Takalar yang memiliki kondisi asli.

Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi implementasi RPJP SM Ko'mara dan TB Ko'mara 2024-2033, serta mendorong sinergi yang lebih erat antara pemerintah, akademisi, pihak swasta, dan masyarakat dalam upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan. Balai Besar KSDA Sulsel berkomitmen untuk terus berupaya menjadikan TB Ko'mara sebagai contoh taman buru yang berfungsi optimal dengan memanfaatkan potensi kawasan secara berkelanjutan bersama masyarakat sekitar.

 

Sumber Berita:

BBKSDA Sulawesi Selatan

Call Center BBKSDA Sulsel:

08114600883