SIARAN PERS

Nomor : SP.36/K.8/TU/Humas/08/2024

 

Serah Terima Satwa Hasil Penahanan Karantina di Sulawesi Selatan

Makassar, 28 Agustus 2024. Pada tanggal 27 Agustus 2024, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan menerima penyerahan satwa liar dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan di Instalasi Karantina Hewan. Satwa yang diserahkan merupakan hasil penahanan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, berupa: Biawak Salvadori  1 ekor, Biawak Hijau 1 ekor, Kura-kura Leher Panjang 14 ekor, Soa Payung 12 ekor, Telur Burung Kasuari 1 butir, dan Landak Hutan 2 ekor. Semua satwa dalam keadaan hidup dan baik kondisinya.

Penyerahan satwa liar dilakukan oleh Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Nuralim, S.Pi, sebagai pihak pertama kepada Polhut Muda Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Hasrah H, S.Hut, sebagai pihak kedua.

Selanjutnya tim WRU Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan yang dikoordinir oleh Kamari, S.Hut, melakukan evakuasi semua satwa tersebut dari Instalasi Karantina Hewan Makassar menuju kandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Di kandang transit ini, satwa-satwa tersebut akan mendapatkan penanganan lebih lanjut, baik dari segi kesehatan maupun persiapan untuk dikembalikan ke habitat aslinya.

Satwa-satwa tersebut merupakan hasil penahanan oleh Balai Besar Karantina Hewan setelah mendapatkan laporan dari pihak kargo Bandara Udara Makassar mengenai adanya temuan satwa liar yang dimasukkan ke dalam kotak pengiriman dengan label "Sparepart Kendaraan." Pengiriman ini diketahui dilakukan dua minggu lalu dengan tujuan Surabaya.

Menurut drh. A. Agung Mirah, Dokter Hewan Karantina, satwa-satwa ini ditemukan oleh tim Karantina bersama Kepala Resort Bandara, Pak Kerno, yang kemudian diamankan dan ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Hewan untuk penanganan lebih lanjut.

Proses penanganan yang telah dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sulsel dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulsel diharapkan dapat memastikan bahwa satwa-satwa yang dilindungi ini tetap dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan kembali ke alam. Hal ini sebagai bagian dari upaya konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

Sumber Berita:

BBKSDA Sulawesi Selatan

Call Center BBKSDA Sulsel:

08114600883