SIARAN PERS

Nomor : SP.38/K.8/TU/Humas/08/2024

 

FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYANAN:

KOMITMEN MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BBKSDA SULSEL

 

 

Makassar, 5 September 2024 – Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan secara daring dan luring pada Kamis, 5 September 2024 di Ruang Rapat Bangun Praja Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku (P3E SUMA), Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kegiatan dihadiri perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lingkup Provinsi Sulsel, Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE, pemerintah daerah, Perguruan Tinggi, BUMN, swasta, kelompok masyarakat serta Penangkar dan Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar yang menjadi dan atau akan menggunakan layanan BBKSDA Sulsel.

 

Acara dibuka dengan sambutan Kepala BBKSDA Sulawesi Selatan, Ir. Jusman, yang menekankan pentingnya dukungan stakeholder dalam penyusunan standar pelayanan yang lebih responsif agar memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik pada BBKSDA Sulsel. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan mengenai kebijakan standar pelayanan publik, diikuti dengan diskusi interaktif. Jalannya sesi pemaparan dimoderatori oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sulsel, Dr. Fifin Nopiansyah, S.Hut., M.P.

 

Standar Pelayanan BBKSDA Sulsel dipaparkan oleh perwakilan Tim Kerja Penyusun, Diany Marganingsih, S.Sos.,M.PA., Nirsyawita,S.Hut.,M.Si dan Putu Ayu Widha Retna, S.T. antara lain: pelayanan atas perjanjian kerja sama penguatan fungsi dan pembangunan strategis, pelayanan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi), Pelayanan SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri), Pelayanan Rekomendasi Perizinan yang berkaitan dengan kawasan konservasi. Pada kesempatan ini turut disampaikan pelayanan baru BBKSDA Sulsel berupa pelayanan SIMAKSI dan SAT-DN online. Peserta forum memberikan masukan konstruktif yang akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan standar pelayanan BBKSDA Sulsel.

 

Kegiatan ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang akan dijadikan acuan dalam penyempurnaan standar pelayanan BBKSDA Sulsel. Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya peningkatan akses informasi terhadap standar pelayanan publik (prinsip transparasi) dan penyesuaian prosedur layanan agar lebih mudah dilaksanakan dan terukur (prinsip sederhana). Partisipasi aktif dari peserta kegiatan menunjukkan tingginya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada BBKSDA Sulsel.

 

Mengakhiri rangkaian kegiatan konsultasi publik, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi aktif dalam forum ini. “Kami berharap hasil dari konsultasi publik ini dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa perubahan positif dalam pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Pelaksanaan Konsultasi Publik Standar Pelayanan ini menegaskan komitmen BBKSDA Sulsel untuk terus meningkatkan dan berinovasi dalam pelayanan publik, serta mempererat kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan ekosistem di wilayah kerja baik di Sulawesi Selatan maupun di Sulawesi Barat.

 

Sumber Berita:

BBKSDA Sulawesi Selatan

Call Center BBKSDA Sulsel:

08114600883