SIARAN PERS
Nomor : SP.14/K.8/TU/Humas/5/2025
Dukungan Tiga Kabupaten untuk Pengusulan Taman Nasional Pegunungan Latimojong
Makassar, 26 Mei 2025 - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) pada tanggal 21-23 Mei 2025 bersama tim lintas instansi melakukan audiensi dan sosialisasi pengusulan kawasan Pegunungan Latimojong sebagai Taman Nasional. Tim lintas instansi terdiri atas unsur BBKSDA Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan (DLHK Prov. Sulsel), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, wakil rakyat (DPRD Kabupaten) dan pemerhati lingkungan. Kegiatan dilaksanakan di tiga kabupaten yang termasuk dalam cakupan kawasan Pegunungan Latimojong (Kabupaten Luwu, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Enrekang), untuk membangun sinergi dan dukungan daerah terhadap pelestarian kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta fungsi ekologis vital.
Sinergi Konservasi dan Pembangunan Berkelanjutan yang Mempertimbangkan Sosial Masyarakat
Bupati Luwu H. Patahudding menyambut baik inisiatif pengusulan Gunung Latimojong sebagai taman nasional. Dalam kesempatan tersebut ditekankan pentingnya mempertimbangkan keberadaan objek vital di sekitar kawasan serta menyelaraskan dengan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten untuk mencegah terjadinya konflik ruang.
Pertemuan dengan Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif, membahas mengenai usulan kawasan seluas 29.136,44 hektar yang mencakup tujuh desa di dua kecamatan yang termasuk dalam Wilayah Kabupaten Sidrap. Kawasan ini memiliki nilai ekologis tinggi, yang menjadi habitat satwa endemik seperti anoa, tarsius, dan elang Sulawesi. Bupati memberikan apresiasi dan menegaskan pentingnya dilakukan kajian sosial terhadap masyarakat yang telah lama bermukim dan bergantung pada lahan di sekitar kawasan hutan.
Usulan kawasan Taman Nasional Latimojong di Kabupen Enrekang mencakup wilayah 13 desa di empat kecamatan seluas 25.631 hektar. Plh. Sekda Enrekang mewakili pemerintah daerah Kabupaten Enrekang menyatakan mendukung penuh dan meminta agar dilakukan pendekatan langsung kepada masyarakat serta menyarankan dilakukannya kolaborasi pengelolaan. Usulan ini juga perlu mempertimbangkan izin penggunaan lahan yang sudah berjalan.
Rangkaian audiensi ini menunjukkan adanya dukungan yang kuat dari pemerintah Kabupaten Luwu, Sidrap, dan Enrekang terhadap pengusulan Pegunungan Latimojong sebagai taman nasional. BBKSDA Sulsel akan menindaklanjuti dengan kajian teknis dan sosial secara lebih mendalam, serta mendorong keterlibatan masyarakat sejak dari proses perencanaan. Penetapan Taman Nasional Pegunungan Latimojong diharapkan menjadi langkah penting bagi konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan berbasis partisipasi lokal.
Sumber Berita:
BBKSDA Sulawesi Selatan
Call Center BBKSDA Sulsel:
08114600883