Call Center BKSDA adalah layanan pengaduan masyarakat terkait perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi, perburuan satwa dilindungi, gangguan kawasan konservasi, kebakaran hutan dan lahan, konflik satwa liar. Laporkan segera jika kamu menemukan gangguan lingkungan di sekitarmu.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam, sering disingkat sebagai Balai KSDA atau BKSDA, adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III (atau eselon II untuk balai besar) di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Instansi ini di antaranya bertugas untuk mengelola kawasan-kawasan konservasi, khususnya hutan-hutan suaka alam (suaka margasatwa, cagar alam) dan taman wisata alam. Selain itu Balai KSDA juga bertanggung jawab mengawasi dan memantau peredaran tumbuhan dan satwa yang dilindungi di wilayahnya; termasuk pula memantau upaya-upaya penangkaran dan pemeliharaan tumbuhan dan satwa dilindungi oleh perorangan, perusahaan dan lembaga-lembaga konservasi terkait. Pengembalian satwa dilindungi bisa juga diserahkan ke kantor BKSDA setempat.
Adapun CallCenter Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Bisa di Hubungi di Nomor
Alamat Kantor, Seksi dan Resor Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bisa dlihat pada list berikut:
1. Bidang KSDA Wil 1
Jalan Dr Ratulangi KM 11,8 Kec. Telluwanua Kota Palopo
Email : bidwil1ksdasulsel@yahoo.com
2. Seksi Konservasi Wil 1
Jalan H. Agus Salim Pekkabata Kabupaten Polman - 91315
Email : ksdawil1@gmail.com
3. Seksi Konservasi Wil II
Jl Trans sulawesi Desa sinduagung Kec. Mangkutana Kab. Luwu Timur 91972
email : skw2mankutana@gmail.com
4. Bidang KSDA Wilayah II
Jalan Satelit lapan No 1 Kota Parepare 91102
Telp : 0421-23505 Fax : 3311356
Email : bidksda2pare@gmail.com
5. Seksi Konservasi Wil III
Jalan Merdeka No 51 Laburawung Watansoppeng Kab. Soppeng 40851
Telp/Fax : 0484-23848
Email : skw3soppeng@gmail.com
6. Seksi Konservasi Wil IV
Perum Dosen Unhas Tamalanrea Blok R Km.10 Makassar
Email : ksdawil4@gmail.com
Aduan gangguan dan ancaman terhadap lingkungan hidup dan kehutanan bisa juga disampaikan melalui pengaduan.menlhk.go.id