SIARAN PERS

Nomor : SP. 16 /K.8/TU/Humas/5/2025

Pengelolaan Obyek Wisata di TWA Malino

Makassar, 27 Mei 2025 – Balai Besar KSDA Sulsel bersama para pihak mengadakan rapat dengan agenda Tindak Lanjut Pengelolaan Obyek Wisata di TWA Malino. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Disparbud Kab.Gowa, Perseroda Kab. Gowa, DPRD Gowa, Kepala Desa Manimbahoi bersama Direktur Bumdes.
 
Rapat dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, dan dilanjutkan dengan pemaparan profil TWA Malino dan Tata Kelola Perizinan Pariwisata Alam di Kawasan Konservasi. TWA Malino dengan luas 6.814,58 Ha memiliki potensi wisata alam yang cukup tinggi berupa lanskap pegunungan yang indah, hutan pinus serta air terjun, menjadikan TWA Malino merupakan salah satu aset penting wisata alam Kab. Gowa.

Dari hasil diskusi yang berkembang diperoleh beberapa kesimpulan antara lain, Hutan Pinus TWA Malino yang dikelola oleh Disparbud Gowa diarahkan untuk diajukan permohonan Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (PB-PSWA) melalui Badan Usaha (Perseroda) sambil menunggu proses pengesahan desain tapak. PB-PSWA merupakan izin usaha yang diberikan bagi penyediaan fasilitas sarana serta pelayanannya yang diperlukan dalam kegiatan pariwisata alam. Sementara itu, Bumdes Tanralili Raya diarahkan untuk diajukan Perizinan Berusaha Penyedia Jasa Wisata Alam (PBPJWA) khususnya Jasa Perjalanan Wisata.

Disparbud Gowa, Bumdes Tanralili dan Perseroda merespon baik arahan tindak lanjut perizinan tersebut. “Kita akan terus melakukan sinkronisasi agar tercipta keseimbangan ekologi, legalitas, kolaborasi dan sinergitas dalam pengelolaan kawasan konservasi”, kata Sekretaris Disparbud.

Pengajuan PBPSWA dan PBPJWA diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya hutan yang ada. Para pihak terkait sepakat untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Peningkatan nilai PNBP diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan infrastruktur pariwisata sekaligus mendukung upaya-upaya konservasi. PNBP dapat pula digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat sekitar TWA Malino, seperti pelatihan dan pengembangan ekonomi lokal, sekaligus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi lingkungan melalui pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. 

Sumber Berita:
BBKSDA Sulawesi Selatan
Call Center BBKSDA Sulsel:
08114600883