Jakarta, 20 Oktober 2018. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Tahun 2018 (Rakornis KSDAE) di Ruang Rimbawan I Gd. Manggala Wanabakti Rabu silam (17/10/18). Rakortek Bidang KSDAE tahun ini diselenggarakan di dua lokasi, pembukaan di Gd. Manggala Wanabakti yang dilanjutkan di Crowne Hotel Jakarta dengan agenda utama sinkronisasi program dan anggaran dalam pencapaian target Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Direktorat Jenderal (Ditjen) KSDAE. Seluruh Kepala UPT, pejabat lingkup pusat Ditjen KSDAE, Gugus Tugas Multipihak (GTM) Ditjen KSDAE dan tamu undangan hadir di acara yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Oktober 2018.
Menteri Siti menjelaskan prinsip dasar penanganan kawasan dalam tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal KSDAE bahwa kawasan konservasi menjadi bagian dari pusat – pusat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah serta dapat menstimulir kedua hal tersebut. Kawasan konservasi juga mengatasi problema sosial masyarakat, mendorong kesejahteraan masyarakat dan sebagai penopang utama fungsi alam tambah Siti.
Tak hanya arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, peserta Rakornis Bidang KSDAE mendapatkan materi penting dari Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Sekjen Kementerian LHK, Direktur Jenderal KSDAE, Sekretaris Ditjen KSDAE, Jatna Supriatna, Sandrayati Moniaga – Komnas HAM, Nurdin Razak (Praktisi Ekowisata) dan Direktur lingkup Ditjen KSDAE.
Rakornis Bidang KSDAE ditutup Direktur Jenderal KSDAE Wiratno di Crowne Hotel (19/10/18) dengan pembacaan rumusan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur selaku Ketua Tim Perumus.
Sumber : Datin Setditjen KSDAE