Makassar, 16 Oktober 2018 - Balai besar KSDA Sulawesi Selatan menerima  6 ekor anakan Kakaktua Jambul kuning (Cacatua galerita) dalam kondisi hidup dari Direkktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. 

Setelah menerima satwa tersebut, BBKSDA Sulsel kemudian menugaskan Tim untuk melakukan tindakan pengecekan kondisi satwa dan membuat berita acara penitipan satwa. 

Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Penitipan Satwa, 6 Ekor Kakatua Jambul Kuning tersebut dititip ke Lembaga Konservasi Gowa Discovery Park kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, yang nantinya 6 ekor kakaktua jambul kuning tersebut akan menjadi penghuni baru di Taman Satwa Gowa Discovery Park. 

 

- Sumber Balai Besar KSDA Sulsel