Makassar, 27 Oktober 2018 - Beradasarkan Laporan Masyarakat melalui Medsos callcenter BBKSDA SULSEL. Tim Resor Pelabuhan bersama GAKKUM berhasil mengamankan dan mengevakuasi dua jenis satwa burung dilindungi yaitu Elang Laut Perut Putih (White-bellied Fish-eagle - Haliaeetus leucogaster) dan Kasturi Kepala-Hitam (Black-capped Lory - Lorius lory) di jalan Manuruki RW 7 kelurahan Mangasa kecamatan Tamalate Makassar pada minggu 27 Oktober 2018.

Proses pengamanan dan evakuasi oleh tim di TKP terjadi alot karena pemilik satwa tersebut bersikukuh kalau satwa yang dipeliharanya tidak masuk kategori satwa yang dilindungi

Namun berkat pendekatan persuasif dan Sosialisasi Tim Balai terkait satwa yang dilindung Permen 92 tahun 2018 akhirnya Tim berhasil mengamankan satwa dilindungi tersebut ke kantor BBKSDA SULSEL.

Selanjutnya satu ekor elang laut dan satu ekor kasturi kepala hitam hasil evakuasi tim di masukan ke transit cage balai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan dibuatkan BAP-nya.


- Sumber Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.