Makassar, 21 Januari 2019 - Sekurity maskapai sriwijaya air, SJ 589 dari Timika tujuan Makassar menemukan tas berisi satu (1) ekor nuri kepala hitam (Lorius Lory), burung tersebut dipaksakan masuk ke dalam botol air mineral yang telah dimodifikasi untuk memasukkan burung tersebut. Burung tersebutpun diamankan setelah koordinasi dengan Polhut bbksda sulsel, Resor Bandar Udara hassanudin Makassar.

Pelaku penyelundupan ini belum diketahui dikarenakan tidak ditemukan identitas di dalam tas tesebut. Herman selaku Polhut Resor Bandara Hassanuddin Makassar mengatakan "Kondisi burung saat ditemukan memprihatinkan. Dipaksa masuk di botol air mineral berukuran sempit yang tidak memungkinkan untuk bergerak leluasa. satwa juga tampak lemas di dalam 'kandang' Botol tersebut. Satwa selundupan ini telah kami keluarkan dari botol air mineral kemudian Satwa tersebut kami amankan di kantor seksi kami untuk penanganan lebih lanjut".

Sebagai informasi tambahan pelaku penyelundupan satwa dilindungi dapat dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 100 Juta.

(Setelah dikeluarkan oleh petugas)

Burung Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory) sendiri terdaftar sebagai salah satu hewan yang terancam punah oleh Perhimpunan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).
(AWN)    

- Sumber Aplikasi OME BBKSDA Sulsel