Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan Mengadakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, Minggu, 3 - 4 Maret 2019 di Taman Wisata Alam Malino. Dihadiri 180 peserta yang terdiri Kepala Balai Besar dan seluruh pejabat strukturak Eselon III dan IV serta seluruh staf yang berasal dari bidang wilayah I Palopo, Bidang Wilayah II Pare- pare dan semua staf kantor Balai.
Melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai, Permen LHK no:P.18/MENLHK-II/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Permen LHK Nomor : P.64/menLHK/Setjen/Kum.1/7/2016
Tentang kode etik Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup KLHK. ASN Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan berkewajiban melaksanakan tugas publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Untuk melaksanakan tugas tersebut di perlukan manajemen ASN yang professional. Sehingga pengembangan pegawai perlu dilakukan secara baik, berbasis kerja, standar integritas dan prilaku untuk kepentingan public secara efektif dan efesien. Sehingga Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Goverment) dapat terwujud.
Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi peraturan pegawai selama 2 (dua) Hari dengan mengundang narasumber Kepala BKN Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Bagian Ortala Biro Kepegawaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun point dari tujuan rapat koordinasi ini adalah :
1. Mensosialisasikan peraturan-peraturan tentang kepegawaian lingkup kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
2. Terwujudnya Iklim kerja yang menjamin penyelenggaraan tugas secara efektif dan efesien sesuai target Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan kinerja dan kompetensi pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan tugas-tugas secara berdaya guna dan berhasil guna
4. Mensinergikan antar pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dalam peningkatan produktivitas dan potensi pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.
Selama berlangsungnya acara, 180 peserta kegiatan yang terdiri dari semua ASN dan Pengawai Non PNS Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan mendengarkan dengan antusias penjelasan peraturan terbaru mengenai ASN. Sesi diskusipun berlangsung seru dan point menarik yang di diskusikan adalah proses pengangkatan CPNS, Kenaikan pangkat jabatan, aturan tentang perkawinan ASN dan mengenai cuti ASN serta aturan tentang PPPK tahun 2019.
Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan jika tantangan ASN sekarang ini adalah peubahan zaman dimana kita tengah berada di generasi 4.0. Semua aturan yang dibuat sekarang ini selaras dengan perkembangan teknologi. Beliau berharap semua pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi selatan dapat mengikuti era ini dan tujuan dari Kegiatan rapat koordinasi sosialisasi peraturan kepegawaian bisa dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang baik lingkup balai besar KSDA Sulsel.
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Subag Data, Evlap dan Humas
Edi Sarwana - 0821-3431-9222