Jumat, 2 Agst 2019 jam 20.00 WITA malam Kasi Seksi Wilayah II BBKSDA Sulsel Mangkutana mendapat informasi dari Kadis DKP Kab Luwu Timur terkait rencana penebaran ikan tawas di TWA D. Matano oleh Lembaga Masyarakat Adat Makole Wawainia (bibit ikan tawas sebanyak 100.000 ekor yang berasal dari bantuan Balai perikanan budidaya air tawar Tatelu-Manado, KKP). Bantuan bibit ikan tawas ini tanpa sepengetahuan DKP Kab Luwu Timur (Bibit ikan tawas hasil koordinasi dan permintaan langsung ketua adat ke Ditjen Perikanan Budidaya KKP) Perlu diketahui apabila bibit ini berhasil di sebar di Danau Matano Spesies Ikan Tawes ini akan menjadi Spesies Invasif yaitu spesies yang bukan spesies asli tempat tersebut (hewan ataupun tumbuhan), yang secara luas memengaruhi habitat yang mereka invasi. Ikan Tawes yang tersebar di Danau Matano akan mengancam spesies ikan endemik disana. Di Danau Matano ada berbagai spesies endemik, seperti 32 jenis ikan, sembilan jenis udang air tawar, 87 jenis diatom, 26 jenis gastropoda, dan lima jenis kepiting air tawar. Salah satunya adalah Ikan Purba Buttini (Glosogobius matanensis) yang semakin menurun populasinya di Danau Matano.
Adapun tindakan pencegahan berhasil dilakukan sebelum Benih Ikan Tawes ini di sebar oleh Kasi SKW II dan Tim dengan menghubungi dan berkoordinasi langsung dengan Lembaga Adat setelah mendapat informasi dari Kadis DKP Kab Lutim. Bibit ikan tawas yang tiba di Sorowako hari Jumat, Tanggal 2 Agustus 2019 dan langsung di tebar di kolam di empang milik anggota adat Makole Wawainia Matano yg diserahkan langsung oleh pak Markus Sonde (Kasi Pengujian dan Dukungan Teknis, KKP) dan TIDAK DILAKUKAN penebaran benih di Danau Matano. Kegiatan yang menebar bibit ikan tawes dilakukan hanya berupa penerimaan simbolis bantuan ikan.
Dari tindakan pencegahan penebaran bibit ini, Pihak LMA Makole tidak akan menebar ikan tawas ke D. Matano yg dituangkan dalam Surat Pernyataan.