Kegiatan peragaan lumba lumba dan aneka satwa PT. Taman Impian Jaya Ancol di Panakukang Square Makassar ramai dikunjungi masyarakat. Soft Launching Peragaan satwa dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Agustus dan dibuka untuk umum mulai tanggal 3 Agustus sampai 1 September 2019., di Panakkukang Square. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Ir. Thomas Nifinluri memgatakan, hal ini sesuai izin peragaan satwa dengan ketentuan Surat Direktur KKH Nomor S. 667/KKH/AJ/KSA.2/7/2019 tgl 12 Juli 2019 perihal Informasi Peragaan Satwa dan Lumba-Lumba Dia menambahkan, jenis satwa yang diperagakan adalah lumba-lumba (Tursiops aduncus) 2 ekor, singa laut ( Otaria byronia ) 1 ekor dan berang-berang (Aonyx cinerea) sebanyak 2 ekor.

Kegiatan ini dalam rangka pengawasan, pembinaan dan monitoring, Seksi P3 dan SKW IV BBKSDA Sulsel yang akan memantau secara komprehensif dan berkala terhadap etika dan kesejahteraan hewan. Jenis peragaan harus sealamiah mungkin dan tidak menyimpang dari perilaku alaminya. Dan alat bantu yang digunakan tidak membahayakan satwa. “Frekuensi peragaan paling banyak 6 kali dalam satu hari dengan waktu istirahat minimal 2 jam satu pertunjukan ke pertunjukan berikutnya,” Jelas Thomas.

 

Lanjutnya, durasi peragaan lumba-lumba dalam satu kali peragaan maksimal 15 menit, dan ada pesan edukasi dalam setiap peragaan. Hasil pengamatan terhadap teknis dan administrasi telah dilakukan Kamis, 1 Agustus yang dituangkan dalam BAP berupa sarana dan prasarana (kolam, kualitas air), pakan, perawatan dan kesehatan serta peragaan sesuai dengan peraturan yang ada. Ir. Anis Suratin, mewakili Kababes KSDA Sulsel saat pembukaan mengatakan, “Syarat dan ketentuan kegiatan sesuai peraturan. Tujuan utama atraksi adalah edukasi dan rekreasi untuk umum”

“Aturan tentang peragaan diperbolehkan, namun diikuti kontrol terhadap jalannya peragaan,” tambah Anis.

 

Sementara itu, Manajemen Panakkukang Square mengatakan, tujuan peragaan lumba-lumba sebagai edukasi dan wisata keluarga serta pesan konservasi terhadap lumba-lumba.

Penyelenggara MBC Production mengatakan, event ini merupakan kegiatan wisata, rekreasi dan edukasi untuk berbagai kalangan masyarakat.

Thomas juga menanggapi petisi penolakan peragaan lumba lumba di Makassar oleh Ahsin Arifuddin. Menurut Thomas, ini bukan sirkus yang menyebabkan lumba-lumba tersiksa atau bahkan menyebabkan kematian.

 

Melainkan ini “peragaan” satwa yang masih diperbolehkan sesuai dengan ketentuan di mana aspek ethic dan welfare animaldiutamakan. Pemantauan terhadap peragaan ini meliputi kesehatan dan keamanan, pakan dan kondisi air kolam serta durasi peragaan satwa lumba lumba.