BBKSDA SULSEL - Sidrap, 14 Mei 2018. Dalam rangka pengelolaan kawasan konservasi secara sinergis dengan seluruh pihak terkait, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) 2018-2027 Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sidrap. Acara ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap di Ballroom Al-Goni Hotel Grand Sidny,H. Amir Wali. Dalam sambutan Bupati yang beliau bawakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap mendukung rencana pengelolaan ini (RPJP) dan perlu mendapatkan perhatian semua pihak dalam rangka pembangunan daerah khususnya disektor kehutanan dan pariwisata, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap akan mendukung secara maksimal segala upaya bersama yang dilakukan untuk menyukseskan rencana pengelolaan tersebut, yang disambut gembira para peserta yang berasal dari Bappeda , Dikporbudpar, Dinas PSDA, Dinas Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Ketahananan Pangan dan Perikanan, Diskominfo, Kepolisian Resort, PLN, Kepolisian Sektor Panca Rijang, KPH Bila, Camat Kulo, Kepala Dusun Maddenra, lembaga sosial masyarakat Yagrobitama Sidrap, serta beberapa tokoh masyarakat Kab. Sidrap.
Dalam paparannya mewakili Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi selatan, Kepala Bidang KSDA wilayah II Parepare Ir. Ahmad Yani mengatakan, ditetapkannya kawasan hutan yang ada di Desa Maddenra ini menjadi Kawasan Konservasi TWA Sidrap karena memiliki nilai penting, yakni kekayaan alam, budaya dan sejarah.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Soppeng Ir. Lahuddin MM yang juga hadir menambahkan, sebagaimana yang telah diketahui, bahwa selain keanekaragaman hayati, sumur belerang, air terjun, goa kelelawar dan panorama alam yang indah, Kawasan Hutan TWA Sidrap juga memiliki nilai histori penting, dimana kawasan ini dulunya merupakan basis pergerakan para pejuang kemerdekaan 45 di Sulawesi Selatan, diantaranya Andi Oddang (Gubernur Pertama Sulsel), Andi Selle, Usman Balo dan lain-lain, sehingga hal-hal tersebutlah yang dapat menjadi modal besar bagi Kabupaten Sidrap dalam mendorong TWA Sidrap menjadi salah satu tujuan utama pariwisata di Kab. Sidrap.
Konsultasi publik ini diakhiri dengan penandatanganan bersama Berita Acara Kesepakatan RPJP 2018-2027 Kawasan Hutan Konservasi TWA Sidrap oleh seluruh peserta acara.
-Sumber Balai Besar KSDA Sulsel