BBKSDA Sulsel, 30 Mei 2018, Dewasa ini kekhawatiran munculnya penyakit zoonosis mulai menjadi perhatian di beberapa negara, termasuk Indonesia. Tingginya interaksi antara manusia dan hewan baik hewan peliharaan maupun satwa liar memiliki potensi penularan penyakit dari satwa liar ke manusia dan sebaliknya. Penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksius (PIE) yang bersumber pada satwa liar memiliki pengaruh besar pada kesehatan manusia yang berdampak pada kerugian ekonomi yang luar biasa. Hewan liar diketahui merupakan salah satu sumber penular terhadap beberapa kasus infeksi yang muncul.

Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya, sedangkan PIE adalah penyakit infeksi baru yang sebelumnya belum pernah dikenal. Sebagai langkah nyata dalam penanganan zoonosis dan penyakit infeksius emerging yang bersumber pada satwa liar, KLHK cq Ditjen KSDAE telah mengembangkan Sistem Informasi Pelaporan (SIP) kejadian pada satwa liar berbasis web untuk digunakan di seluruh UPT lingkuop Ditjen KSDAE. Pelaporan dimaksud bukan hanya terkait dengan dugaan penyakit bersifat zoonosis, namun merupakan pelaporan tentang kejadian pada satwa liar, seperti bermacam kejadian akibat perburuan, kecelakaan, maupun penyakit. Diharapkan pelaporan ini merupakan tahap awal dari suatu rangkaian investigasi (jika diperlukan) seandainya dicurigai adanya penyakit bersifat zoonosis yang bersumber dari satwa liar.

Launching Sistem Informasi Pelaporan Satwa Liar (SehatSatli) tanggal 30 Mei 2018 pukul. 14.00 – 15.30 yang bertempat di Ruangan AusioVisual Museum Manggala Wanabakti, Pelaporan tersebut dirancang berbasis sms (pesan singkat) dan web untuk memudahkan para petugas di lapangan. Pelaporan menggunakan sms wajib dilakukan oleh petugas di lapangan sebelum dilakukan input ke dalam sistem web. Hal ini dilakukan untuk kecepatan komunikasi dan informasi apabila ditemukan kasus di lapangan. Terminal pelaporan bekerjasama dengan PUSDATIN KLHK dan Direktorat PIKA.

Sebagai upaya mengurangi risiko yang ditimbulkan dari zoonosis dan PIE perlu dilakukan pengembangan kesatuan kebijakan, strategi dan program untuk menangani penyakit  zoonosis dan PIE pada hewan, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan dengan pendekatan konsep One Health. Pendekatan Konsep one health adalah pendekatan kebijakan antar 3 Kementerian/Lembaga utama yaitu Kementerian Kesehatan untuk menangani kesehatan masyarakat, Kementerian Pertanian untuk menangani kesehatan hewan, KLHK untuk menangani kesehatan satwa liar dan lingkungan, yang kesemuanya dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan.

Pada tahun 2014 telah diterbitkan surat Dirjen PHKA Nomor : S-515/IV/KKH/2014 tanggal 11 Agustus 2014 Perihal Laporan Penyakit Satwa Liar kepada seluruh kepala UPT lingkup Ditjen KSDAE, pengelola penangkaran satwa dan pengelola lembaga konservasi, untuk melaporkan penyakit satwa liar yang ada di masing-masing unit tersebut. Berdasarkan surat tersebut, telah disusun format laporan manual yang hingga saat ini masih digunakan.

Pengembangan pelaporan sistem informasi kesehatan satwa liar berbasis web ini di dukung oleh Food and Agriculture Organisation (FAO) dengan alamat situs sistem informasi kesehatan satwa liar yaitu sehatsatli.menlhk.go.id. (Dit. KKH)

Galeri Foto :